1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan KK pemohon
  3. Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah ditandatangani oleh pejabat setempat pada saat itu/data pendukung
  4. Fotocopy KTP saksi 2 (dua) orang
  5. Denah Lokasi
  6. Surat Pernyataan Tanah
  7. Fotocopy sertifikat atau menginformasikan Nomor Hak Milik tanah terdekat
  8. Berita Acara Hasil Pengecekan diketahui oleh saksi-saksi
  9. Surat Pernyataan Pemohon bahwa Surat-Surat Pemohon adalah benar.

Catatan :
1. Untuk persyaratan KTP dan KK yang berfotocopy wajib melampirkan/menunjukkan asli atau dilegalisir
2. Surat Kuasa wajib bermaterai Rp. 10.000,-