- Pengantar RT
- Fotocopy KTP dan KK pemohon
- Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah ditandatangani oleh pejabat setempat pada saat itu/data pendukung
- Fotocopy KTP saksi 2 (dua) orang
- Denah Lokasi
- Surat Pernyataan Tanah
- Fotocopy sertifikat atau menginformasikan Nomor Hak Milik tanah terdekat
- Berita Acara Hasil Pengecekan diketahui oleh saksi-saksi
- Surat Pernyataan Pemohon bahwa Surat-Surat Pemohon adalah benar.
Catatan :
1. Untuk persyaratan KTP dan KK yang berfotocopy wajib melampirkan/menunjukkan asli atau dilegalisir
2. Surat Kuasa wajib bermaterai Rp. 10.000,-