1. Pengantar RT
  2. Fc. Akta Kematian
  3. Surat pernyataan Silsilah Ahli Waris yang dilengkapi materai Rp.10.000,- dengan 2 orang saksi yang tidak memiliki hubungan keluarga
  4. Fc. KTP dan KK Seluruh Ahli Waris
  5. Fc. KTP dan KK Saksi 2 Orang yang tidak memiliki Hubungan Keluarga
  6. Fc. Surat Nikah / Akta Nikah Almarhum/Almarhumah
  7. Fc. Akta Kelahiran bagi ahli waris dibawah umur
  8. Fc. Putusan Pengadilan / Notaris Tentang adopsi
  9. Fc. Lunas PBB Tahun Berjalan
  10. Materai Rp. 10.000,- 3 Lembar
  11. Fc. KTP dan KK Almarhum/Almarhumah (Apabila Ada)